Ombudsman dorong kepolisian membuat SOP periksa penyandang disabilitas Senin, 28 Juni 2021 12:56 WIB
Tangkapan Layar Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dr Johanes Widijantoro menyampaikan hasil kajian cepat terkait “Pemenuhan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Penyidikan di Kepolisian” pada jumpa pers virtual yang diikuti, di Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ombudsman menemukan belum adanya standar pemeriksaan penanganan laporan di kepolisian terkait penyandang disabilitasJakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Kepolisian RI (Polri) membuat standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan penyandang disabilitas dalam tiap proses hukum termasuk penyidikan. Pembentukan SOP penting, karena pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019, PP No. 39 Tahun 2020, yang keduanya menginduk pada Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kata
Ombudsman Dorong Polri Buat SOP Dalam Penyidikan Bagi Penyandang Disabilitas
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ombudsman RI Apresiasi PLN UIW Kaltimra Terkait Pelayanan Kelistrikan ke Masyarakat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.