comparemela.com

Latest Breaking News On - இயக்குனர் நீட்டிப்பு - Page 19 : comparemela.com

Pengenaaan PPN untuk Sembako Premium Dinilai Tak Pas, Mengapa?

Pengenaaan PPN untuk Sembako Premium Dinilai Tak Pas, Mengapa? Diperbarui 25 Jun 2021, 12:15 WIB 11 Pedagang menimbang telur di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Sebelumnya, pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta kebijakan terkait reformasi perpajakan harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam oleh pemerintah. Khususnya terkait rencana perluasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako, pendidikan, hingga layanan kesehatan karena berpotensi merugikan masyarakat. Baca Juga Kurang tepat kalau instrumen untuk memajaki sembako premium, dan lainnya lewat PPN karena pengawasan relatif sulit, terangnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (26/6).

Pemerintah Diminta Evaluasi Rencana Pajak Sembako Hingga Pendidikan

Jumat, 25 Juni 2021 10:36 Reporter : Sulaeman ilustrasi pajak. ©Istimewa Merdeka.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta kebijakan terkait reformasi perpajakan harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam oleh pemerintah. Khususnya terkait rencana perluasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako, pendidikan, hingga layanan kesehatan karena berpotensi merugikan masyarakat. Kurang tepat kalau instrumen untuk memajaki sembako premium, dan lainnya lewat PPN karena pengawasan relatif sulit, terangnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (26/6). Dia menjelaskan, sebaiknya pemerintah menggunakan bea masuk untuk meningkatkan tarif atas produk pangan impor. Selain itu, PPN sembako juga berisiko mendorong inflasi pangan secara umum. Padahal, inflasi yang tinggi disaat daya beli sedang tahap pemulihan akan kontraproduktif, tuturnya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.