comparemela.com

Latest Breaking News On - ஆய்வு வாகனங்கள் - Page 4 : comparemela.com

Perhatikan! Ini Titik Lokasi Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga saat PPKM Darurat

Perhatikan! Ini Titik Lokasi Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga saat PPKM Darurat Diperbarui 04 Jul 2021, 13:42 WIB 19 Sejumlah petugas gabungan Satgas Covid-19 Garut melakukan sejumlah penyekatan sejumlah kendaraan yang tetap beroperasi di hari pertama PPKM Darurat di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin) Liputan6.com, JakartaPPKM darurat resmi berlaku sejak 3 Juli 2021. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan penyekatan jalan tol dan beberapa jalan protokol ddalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat. PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.

PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Diperbarui 04 Jul 2021, 08:07 WIB 12 Petugas memperlihatkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor saat peluncuran di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, 3 sampai 20 Juli 2021. Dengan begitu, Polda Metro Jaya juga meniadakan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama periode tersebut. Dijelaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dengan diberlakukannya masa PPKM Darurat, pihaknya juga memberikan dispensasi perpanjangan SIM dalam periode tersebut, dengan waktu yang diberikan sekitar tujuh hari.

PPKM Darurat, Berikut Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol

PPKM Darurat, Berikut Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 07:41 WIB Bagikan: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMOLalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua. JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya kasus Covid-19 khususnya di wilayah Jakarta, membuat pemerintah memutuskan untuk menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan pembatasan di beberapa titik lokasi jalan tol.

PPKM Darurat, Berikut Titik Penyekatan di Jalan Tol : Okezone Megapolitan

Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021). Ia melanjutkan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021. Heru menyampaikan, berikut titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Minggu (4/7/2021) pukul 12.00 WIB : 1. Jalan Tol Dalam Kota Arah Cawang: 1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)

Jasa Marga dukung PPKM Darurat di Tol Solo-Ngawi dan Pandaan-Malang

Jasa Marga dukung PPKM Darurat di Tol Solo-Ngawi dan Pandaan-Malang Minggu, 4 Juli 2021 13:40 WIB Petugas melakukan penyekatan di salah satu titik tol dibawa kewenangan PT Jasa Marga Group. ANTARA-HO Jasa Marga/am. Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Tol Solo-Ngawi dan Jalan Tol Pandaan-Malang pada Minggu (4/7). Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group. Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021, ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakart

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.