Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk .
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka Ade Barkah Surahman (ABS), dan Siti Aisyah (STA) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam waktu dekat, berkas keduanya bakal dilimpahkan ke pengadilan.
KPK menduga, Ade menerima uang senilai Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES. Carsa dipenjara karena terbukti memyuap Bupati Indramayu.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan .