MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 51 pelamar dinyatakan lulus dalam tahapan ujian tertulis dan penulisan makalah pada lima seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut. Mereka lulus tersebut, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 036/SJPTP/VII/2021 tertanggal 15 Juli 2021, tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah Peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut.
Para peserta yang lulus, akan mengikuti seleksi tahap ketiga yakni assesment test yang dijadwalkan berlangsung pada 17-18 Juli 2021, mulai pukul 07.00 WIB di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara, Jalan TB Simatupang/Pinang Baris, Medan.”Peserta diwajibkan mengikuti swab antigen pukul 07.00 WIB sebelum ujian dimulai,” tulis Ketua Pansel JPTP Pemprov Sumut, Afifi Lubis, dalam pengumuman yang dilihat Sumut Pos tersebut, Jumat (16/7).
Seleksi Calon Kadis dan Kabiro Pemprov Sumut, Ini Daftar Peserta yang Lolos Ujian Tertulis
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
SYARAT Pelamar CPNS 2021 Pemkab Gunungkidul
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.