LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Aliansi Umat dan Organisasi Masyarakat Islam (AL-UOIS) Labuhanbatu meminta seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi ilegal ditutup.
UNJUKRASA:
Aliansi Umat dan Organisasi Masyarakat Islam (AL-UOIS) Labuhanbatu saat berunjukrasa untuk meminta penutupan tempat hiburan malam yang beroperasi ilegal.
Aspirasi itu mereka sampaikan dengan berunjukrasa dan menyurati Pemkab Labubanbatu, Jumat(2/7). “Atas dasar desakkan masyarakat dan umat Islam Labuhanbatu. Merespon keberadaan tempat hiburan malam, seperti diskotik dan karaoke malam yang sangat meresahkan,” kata Kordinator lapangan AL UOIS Labuhanbatu, Teguh.
Kata dia, Pemkab dan Kepolisian harus menutup lokasi-lokasi hiburan malam. Alasannya, ketika pemerintah menekankan penerapan protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19, disaat bersamaan lokasi hiburan malam beroperasi tanpa Prokes.
पृथ्वीसुब्बा गुरुङको प्रश्न– के यो देशमा ७ सय ६१ वटा सरकार जरुरी थियो ?
onlinekhabar.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from onlinekhabar.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tiền ảo, hệ lụy thật: Cẩn trọng và không bỏ trứng vào một giỏ
vietstock.vn - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from vietstock.vn Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.