Upaya memperluas sasaran vaksin Covid-19 terus dilakukan pemerintah. Setelah pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun, pemerintah juga memberikan lampu hijau pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Ada persyaratan tertentu bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kepastian pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.