Pahamkan Masyarakat Berbagai Ketentuan Pabean, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi 30 Juli 2021 | 13:00 WIB Share this post :
Bisnis.com, JAKARTA - Melalui kantor pelayanan di berbagai daerah, secara berkesinambungan Bea Cukai berupaya mengedukasi dan mendampingi masyarakat terkait ketentuan pabean melalui sosialisasi dan asistensi.
Pada Rabu (28/07), secara daring Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling), yang diikuti oleh perwakilan seluruh kantor Bea Cukai.
Direktur Teknis Kepabeanan, R Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan pengganti PMK 148/PMK.04/2007.
“Tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap pengeluaran barang impor dengan fasilitas pelayanan segera. Barang tersebut antara lain jenazah atau abu jena
Bea Cukai Gencar Sosialisasi PMK Terkait Rush Handling
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Pabean
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.