Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati yang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sebanyak enam ekor Kukang Jawa hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana, dilepasliarkan di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung.
FOTO : Pelepasliaran Kukang Jawa Solopos.com, CIAMIS Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melepas liarkan Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) di Blok Perlindungan Cagar
Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Lepasliarkan Kukang yang Ditemukan Warga tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.