KBRN, Jakarta: Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yang menewaskan 49 narapidana. Ketiga tersangka tersebut adalah JMN (narapidana), PBB (petugas Lapas) dan RS (bagian umum Lapas).
Dalam jumpa…