Share
VIVA – Pemerintah Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi melarang warganya untuk melakukan isolasi mandiri atau Isoman bagi pasien COVID-19. Langkah itu merupakan upaya menekan lonjakan kasus saat ini.
Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengungkapkan, langkah itu diputuskan dalam rapat bersama Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607. Semua pasien COVID-19 harus dirawat di fasilitas kesehatan. Seperti puskesmas dan di 2 rumah sakit rujukan COVID-19. Tidak boleh lagi isoman di rumah masing-masing, ujarnya dikutip dari laporan
tvOne, Sabtu, 17 Juli 2021.
Berita Terkait :