Rabu, 21 Juli 2021 11:26 Reporter : Yunita Amalia KRL Yogyakarta-Solo. ©Liputan6.com/Maulandy
Merdeka.com - PT KAI Commuter mencatat pada Rabu (21/7) hingga pukul 10 pagi jumlah penumpang KRL mencapai 72.629 orang. Jumlah tersebut yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyampaikan bahwa pihaknya masih memberlakukan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang. Seluruh pengguna KRL juga tetap diwajibkan membawa dokumen syarat perjalanan berupa STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja, ucap Anne dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).
Kewajiban penumpang agar tetap menunjukan STRP sehubungan KRL Commuter Line masih tetap beroperasi hanya untuk melayani pengguna yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai atu
Update Jadwal dan Syarat Naik KRL Periode PPKM Level 4
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hari Ini, KAI Commuter Tambah 12 Perjalanan KRL : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.