comparemela.com

Latest Breaking News On - Singles conjugate - Page 3 : comparemela.com

Kominfo Larang Kartu SIM Dijual Sudah Aktif

Kominfo Larang Kartu SIM Dijual Sudah Aktif IN   INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melarang kartu SIM dijual dalam keadaan aktif karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad M. Ramli menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Agar betul-betul, baik operator maupun seluruh jajarannya sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi ini dengan melaksanakan registrasi secara benar. Dan kemudian tidak ada lagi cerita menjual kartu SIM dalam keadaan aktif, ujar Ramli dalam siaran persnya. Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Telekomunikasi mulai berlaku pada April lalu mengatur registrasi kartu SIM prabayar.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.