Sabtu, 17 Juli 2021 11:58 Reporter : Ihwan Fajar Sekretaris Satpol PP Gowa pukul ibu hamil saat penertiban PPKM. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan resmi mencopot Mardani Hamdan sebagai Sekretaris Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa menyusul viralnya kasus pemukulan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Adnan mengatakan, dirinya sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tentang pemeriksaan Mardani terkait kasus pemukulan terhadap pasutri di Desa Panciro, Kacamatan Bajeng. Inspektorat merekomendasikan pencopotan Mardani dari posisi Sekretaris Satpol PP Gowa. Berdasarkan LHP itu Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya, ujar Adnan dalam unggahan di akun instagram resminya, Sabtu (17/7).
Pulungan
Jawa-tengah
Indonesia
Mapolres-gowa
Municipal-police-gowa
Unit-police-guardian-civil
Municipal-police
Police-gowa-adjunct
Large-police-pulungan
Secretary-municipal-police-beater-couples
Police-gowa
Police-resort-gowa
Jumat, 16 Juli 2021 09:12 Reporter : Ihwan Fajar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Sekretaris Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mardani Hamdan yang memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Dia berharap anak buahnya itu dihukum berat.
Adnan menegaskan tidak akan menolerir tindakan Mardani yang memukul warga saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun dia tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Mardani Hamdan yang sedang berjalan di Saya minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Cuma karena sudah ada juga proses hukumnya di polres, sehingga kita juga tidak bisa menghalangi, ujarnya kepada wartawan, Kamis malam (15/7).
Gowa
Jawa-timur
Indonesia
Pulungan
Jawa-tengah
Municipal-police-districts-gowa-it
Unit-police-guardian-civil
Municipal-police
Head-police-resort-gowa-adjunct
Large-police-pulungan
Municipal-police-punished-weight
Jumat, 16 Juli 2021 11:07 Reporter : Ihwan Fajar Anggota Satpol PP Gowa pukul ibu hamil saat penertiban PPKM. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Komisi Nasional Perempuan mengecam tindak kekerasan dilakukan Sekretaris Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa Mardani Hamdan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Komnas Perempuan menyebut Satpol PP Gowa tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan, saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat mengatakan, pemukulan terhadap perempuan pemilik kafe oleh anggota Satpol PP di Gowa merupakan bentuk kekerasan fisik, tindakan represif, dan penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan seharusnya dijalankan tanpa kekerasan dan represi, apalagi terhadap seorang perempuan yang diduga lagi hamil.
Gowa-mardani
National-commission-women
Municipal-police-gowa
Unit-police-guardian-civil
Municipal-police-gowa-mardani
Municipal-police
National-commission-women-ready
Municipal-police-gowa-flirt-oclock
Municipal-police-on-gowa
Enforcement-restriction-activities-society
Commission-national-women
Secretary-unit-police-guardian-civil