JPNN.com : Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) telah menyita harta Kaharudin Ongko, yang merupakan salah satu obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah pernyataan terkait rencana pembangunan lapas baru menggunakan lahan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).