PPKM Sampai 9 Agustus 2021, Ini Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 07:24 WIB Bagikan:
Keputusan itu diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021). Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021, kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Tempat wisata wajib tutup di daerah PPKM Level 4 dan 3
Bagi masyarakat yang sudah ingin berwisata ke suatu tempat, maka keinginan itu harus ditahan lebih lama lagi.
Pasalnya, tempat wisata yang ada di daerah PPKM Level 4 dan 3 masih harus tutup.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Dalam Inmendagri itu, tertulis bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Masih PPKM, Petugas Putar Balik Kendaraan Wisatawan yang Nekat Datang ke Gunungkidul
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Video dan berita sepakbola indonesia - metrotvnews com
metrotvnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from metrotvnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.