Dimulai 1 Juli 2021, Ini Prosedur dan Cara Lakukan Pemutakhiran Data PNS Lewat Web atau Aplikasi
Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021. Bagi yang belum aktivasi akun MySAPK, segera lakukan sebelum 1 Juli 2021 untu
Selasa, 29 Juni 2021 09:49
Penulis: Yeni Hardika
Dimulai 1 Juli 2021, Ini Prosedur dan Cara Lakukan Pemutakhiran Data PNS Lewat Web Atau Aplikasi.
SERAMBINEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera melakukan proses pemutakhiran data pegawai baik untuk ASN maupun PPT non ASN.
Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021.
Ini disampaikan oleh BKN lewat laman Instagram resminya, saat mengumumkan jumlah pengguna yang sudah mengaktifkan akun MySAPK untuk pemutakhiran data pegawai beberapa waktu lalu.
Fakta-fakta PNS Wajib Update Data secara Mandiri via Aplikasi MySAPK
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ingat, PNS Wajib Update Data Kepegawaian Secara Mandiri
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.