Menkumham Berikan Remisi Hukuman untuk 1.020 Narapidana Anak
Diperbarui 23 Jul 2021, 10:20 WIB
11
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan penjelasan kepada Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2020). Rapat juga membahas penjelasan recofusing APBN Tahun 2020, persiapan new normal di lapas dan imigrasi serta isu-isu lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.020 anak binaan yang menjalani hukuman di penjara mendapatkan mendapatkan remisi di Hari Anak Nasional 2021.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemberian revisi ini sebagai upaya menjaga kepentingan terbaik anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga Ini (remisi) bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat,” kata Yasonna dalam keterangan pers diterima, Jumat (23/7/2021).
Peringatan Hari Anak Nasional, 23 Narapidana Anak di Sumut Dapat Remisi merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.