Pengusaha Jatim Minta Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2022 bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Penerimaan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 203,920 triliun, atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan outlook 2021.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Jawa Timur, Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19. Kondisi industri juga terus mengalami penurunan selama pandemi dan adanya kebijakan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen di 2020.
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022. Kebijakan ini disebut akan turut berdampak ke petani tembakau dalam negeri. Terlebih kenaikan cukai ini akan dilakukan di tengah kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang tengah terkena imbas pandemi Covid-19.
Terdampak Covid, Pengusaha Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2022 cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.