Aep Hendy - 5 Juli 2021, 06:49 WIB
Petugas berpakaian APD lengkap mengevakuasi jasad pasangan suami isteri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di kawasan Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jumat 2 Juli 2021 lalu. /Kabar Priangan/Aep Hendy
PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengungkap hasil autopsi dari jasad pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di kawasan Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dari hasil autopsi, diperoleh data cukup mengejutkan karena diduga sebelumnya telah terjadi penganiayaan terhadap jasad sang isteri.
Kasat Reskrim Polres Garut, Dede Sopandi, menyebutkan dari hasil autopsi terhadap jasad Iceu Juwita (64), terdapat tanda bekas kekerasan. Hal ini terlihat di bagian leher korban yang terdapat bekas tekanan tangan seseorang.