Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI Vaksin Covid-19, Termasuk Program Gotong Royong Komentar:
Kompas.com - 18/06/2021, 11:26 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) terkait vaksinasi virus corona. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal itu berlaku bagi semua program vaksinasi Covid-19, baik yang melalui program pemerintah maupun vaksinasi gotong royong. Itu berlaku untuk semua program vaksinasi, kata Wiku kepada
Kompas.com, Jumat (18/6/2021). Wiku mengatakan, penanganan KIPI akibat vaksinasi Covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.
Dalam Pasal 36 Ayat (1) Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga mengalami KIPI akan disesuaikan dengan indikasi medis.
POPULER Nasional: Hal yang Dilarang di Vaksinasi Gotong Royong | Anies Diminta Terapkan PSBB Ketat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkes Tegaskan 4 Vaksin COVID-19 Program Pemerintah Tidak Digunakan Vaksinasi Gotong Royong
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkes: Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Boleh untuk Vaksinasi Gotong Royong
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.