Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan Mobilitas di Jabodetabek
Diperbarui 29 Jun 2021, 11:00 WIB
11
Polisi berjaga saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Kasus penularan Corona Covid-19 masih tinggi di Indonesia, termasuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Melihat hal tersebut, Polda Metro jaya menambah titik pembatasan mobilitas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Penambahan itu dilakukan usai kepolisian mengevaluasi hasil kerja selama satu pekan pemberlakuan titik penyekatan. Semula, hanya ada 10 lokasi yang disekat untuk memperlambat laju penyebaran virus yang berasal dari Cina tersebut.
Salemba
Jakarta-raya
Indonesia
Depok
Jawa-barat
China
Antasari
Bali
Tangerang
Jakarta
Srengseng
Sumoharjo-jatinegara