Ini Daftar 43 Kabupaten Kota Luar Jawa Bali yang Diminta Perketat PPKM Mikro Airlanga menegaskan, bahwa aturan serta target testing tiap kabupaten kota juga sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM. Mutiara Nabila - Bisnis.com 07 Juli 2021 | 11:43 WIB
Lorong Wisata Kenangan atau Singkawang Back to The Past. Destinasi wisata baru di Kota Singkawang ini letaknya di Jalan Sejahtera yang terhubung dengan Jalan P. Diponegoro. - mediacenter.singkawangkota.go.id ×
Bisnis.com, JAKARTA – Melihat kenaikan zona merah dan penularan serta konfirmasi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah di 43 kabupaten kota untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Mataram
Nusa-tenggara-barat
Indonesia
Pontianak
Kalimantan-barat
Kalimantan
Indonesia-general
Sibolga
Sumatera-utara
Palangkaraya
Kalimantan-tengah
Sumatra
PPKM Mikro Diperpanjang di Seluruh Luar Jawa, untuk 43 Kabupaten/Kota Ini Diperketat
pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi
Selasa, 6 Juli 2021 12:46 Editor:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah pada 3 Juli 2021 dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, maka mulai 6 Juli 2021 esok (sesuai periodisasi tahapan PPKM Mikro), akan dimulai PPKM Mikro Tahap XII yang difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Apabila dibandingkan kondisi Provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan Provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah Kasus Aktif di 6 Provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28% dari total Kasus Aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021. Ada 5 Provinsi dengan yang memiliki jumlah Kasus Aktif terbesar dan di atas 10 ribu kasus, yakni: DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa
Pontianak
Kalimantan-barat
Indonesia
Kalimantan
Indonesia-general
Sibolga
Sumatera-utara
Sumatra
Riau
Palembang
D25
Ambon