comparemela.com

Latest Breaking News On - Movement employees apparatus civilian state - Page 1 : comparemela.com

Menpan RB terbitkan SE Gerakan ASN Disiplin Prokes

Menpan RB terbitkan SE Gerakan ASN Disiplin Prokes Selasa, 27 Juli 2021 08:33 WIB Menpan RB Tjahjo Kumolo. ANTARA/HO-Kemenpan RB Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19. SE tersebut mengatur tentang instruksi agar seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di lingkungan kantor pemerintahan dan di tempat tinggal masing-masing. Selain itu tertulis di SE yang ditandatangani Tjahjo, Senin (26/7), Tjahjo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk mengoptimalkan tim penanganan COVID-19 di setiap kantor pemerintahan sebagai pusat krisis.

SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu

SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu Selasa, 27 Juli 2021 – 09:11 WIB MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021 ditujukan kepada seluruh PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19. SE tersebut mengatur tentang instruksi agar seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di lingkungan kantor pemerintahan dan di tempat tinggal masing-masing.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.