Jangan Main-main! Jual Obat dan Vitamin Palsu Kena Denda Rp 2 Miliar dan Pidana 5 Tahun
Diperbarui 18 Jul 2021, 14:00 WIB
13
Aktivitas jual beli obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan peningkatan penjualan vitamin di tempat tersebut di tengah pandemi COVID-19 mulai terlihat dari beberapa pekan lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Permintaan obat dan vitamin meningkat di masa pandemi. Kondisi ini pun dimanfaatkan segelintir oknum tak bertanggung jawab menjual vitamin palsu.
Tidak hanya menimbun obat dan vitamin agar langka dan mahal, ada juga pihak tak bertanggung jawab yang membuat obat dan vitamin palsu.