WNI di Malaysia diselamatkan dari perburuhan paksa Minggu, 11 Juli 2021 15:11 WIB
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membuka konter rekalibrasi pulang di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) untuk memudahkan pengurusan dokumen Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI), termasuk pekerja non prosedural dari Indonesia, untuk pemulangan ke tanah air. ANTARA Foto/Agus Setiawan. Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang pekerja warga negara Indonesia telah diselamatkan dari keadaan menjadi buruh paksa setelah pihak berwenang menerima pengaduan dan informasi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 7 Juli 2021.
Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan hasil investigasi yang dijalankan pada 7 dan 8 Juli 2021 telah membawa pada operasi penyelamatan korban pada 9 Juli 2021.
Pekerja WNI di Malaysia Diselamatkan dari Perburuhan Paksa viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.