id penataan pasar,yogyakarta
Ilustrasi - Pedagang luberan di salah satu pasar tradisional di Kota Yogyakarta (HO-Humas Pemkot Yogyakarta) Yogyakarta (ANTARA) - PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli dimanfaatkan untuk melakukan penataan pasar tradisional di Kota Yogyakarta agar semakin rapi termasuk penataan luberan pedagang di luar pasar.
“Larangan berjualan bagi pedagang yang berjualan di luar pasar selama PPKM diterapkan akan kami evaluasi. Momentum ini sudah mendapat apresiasi dari kepala daerah dan diupayakan untuk dipertahankan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Minggu.
Sejumlah pasar yang memiliki cukup banyak pedagang luberan di antaranya adalah Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan. Selama PPKM pedagang luberan dilarang berjualan sebagai upaya menghindari munculnya kerumunan.
Kotagede
Indonesia-general
Indonesia
Yogyakarta
Sentul
Jawa-tengah
Demangan
Kranggan
Head-office
Municipal-police
City-yogyakarta