Latest Breaking News On - Mapolres tegal - Page 7 : comparemela.com
Setelah PKL dan Tambal Ban, Kini Giliran Juru Parkir di Pemalang Dapat Bantuan PPKM
radartegal.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from radartegal.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ahok Disebut Pantas Jabat Menteri BUMN, Politisi Nasdem: Cuma Ngomong Besar dan Cari Sensasi
radartegal.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from radartegal.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kontribusi Guru dalam Menerapkan A, B, C, D
radartegal.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from radartegal.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Dibekuk, Gunakan Alat Ini untuk Beraksi
Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pencuri mobil bak terbuka (pikap).
Sabtu, 24 Juli 2021 07:55
Penulis:
desta leila
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa at, sedang memimpin rilis kasus pencurian spesialis mobil bak terbuka (pickup) di halaman Polres Tegal, Kamis (22/7/2021) kemarin.
Komplotan tersebut sedikitnya sudah enam kali beraksi, mulai November 2020 hingga Mei 2021.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa at menyampaikan, komplotan tersebut beranggotakan tiga orang dengan peran masing-masing.
Mereka melakukan aksinya rata-rata pada saat dini hari, saat masyarakat biasanya sudah terlelap.
Ketiga tersangka ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Tegal di SPBU Tuwel Bojong, 30 Juni silam, ketika mereka sedang mencari sasaran pencurian baru. Adapun untuk tersangka penadah, ditangkap di rumahnya di Bogor, pada 1 Juli.
Kabar Tegal
Lazarus Sandya Wella AKBP Arie Prasetya saat gelar pers rilis di halaman Mapolres Tegal /Kabar Tegal//Sandy KABAR TEGAL - Kepolisian Resort (Polres) Tegal berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika di dua tempat berbeda di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) PolresTegal awalnya menangkap dua orang pelaku peredaran obat terlarang di Desa Curug, Kecamatan Pangkah pada Kamis (8 Juli 2021). Dari tersangka yang berinisial RL (23) dan RMS (23), polisi berhasil mengamankan barang bukti obat terlarang yakni tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, serta handphone dan uang tunai.
Dalam pengembangannya, kedua tersangka mengakui barang terlarang tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial BS (25) warga Desa Bongkok, Kecamatan Kramat.