Banyak Laporan WNA Langgar Prokes, Pemerintah: Jika Terbukti Akan Dideportasi
Dipublikasikan pada 8 Juli 2021. JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut banyak laporan warga masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga negara asing (WNA).
Dugaan pelanggaran yang dilaporkan bermacam-macam, seperti tidak bermasker saat keluar rumah, berkumpul tanpa jaga jarak, bahkan ada yang mengkampanyekan menentang kebijakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“Sumber laporannya bermacam-macam, ada yang melalui media sosial, live chat, dan juga surat elektronik,” ujar Arya dalam keterangan resmi, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Angga menegaskan WNA yang melanggar aturan selama masa PPKM akan ditindak tegas jika terbukti bersalah.
Đằng sau những tờ báo cũ…
baophapluat.vn - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from baophapluat.vn Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
St Pölten erzielt positiven Rechnungsabschluss im Corona-Jahr
kurier.at - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kurier.at Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.