Mucikari Usia 20 Tahun Jual Gadis Usia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang Rp 1 Juta
Kepolisian kembali mengungkap praktik prostitusi online yang memperjualbelikan anak di bawah umur di Jakarta Selatan.
Sabtu, 17 Juli 2021 07:45 Editor:
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisal AWR (20) yang diduga menjadi muncikari.
AWR diduga menjual anak perempuan yang masih berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual masih berstatus pelajar. Perkara ini melibatkan satu org tersangka dengan inisial AWR, perempuan, 20 tahun. Sedangkan korbannya yang sudah kita deteksi adalah 1 anak perempuan berumur 15 tahun, kata Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).
Dugaan itu atas dasar penangkapan satu muncikari berinisial AWR (20). Diduga korban dan tersangka tidak saling kenal. Polisi pun mencurigai adanya pihak perantara antara korban dan AWR.
Akbar menyebut korban anak di bawah umur terjebak dalam prostitusi online usai memutuskan pergi dari rumah pada Juni 2021. Saat itu korban ditengarai sedang ada masalah dengan keluarganya. Korban tadi ada masalah di dalam lingkungan rumah, kemudian melarikan diri sehingga dia bertemu dengan orang yang kita duga sebagai penyambung tersebut. Kemudian dipertemukan dengan tersangka ini, ungkapnya.
Baca juga:
Selama menjadi korban prostitusi online, korban ditampung di dua apartemen di wilayah Kalibata dan Jagakarsa Jakarta Selatan. Lewat aplikasi MiChat, tersangka menawarkan korban dengan harga berkisar Rp500 ribu hingga Rp 1 juta.
Nasib Gadis 15 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online Usai Kabur dari Rumah, Tarifnya Mulai 500 Ribu
Nasib gadis dibawah umur yang masih berusia 15 tahun menjadi korban prostitusi online usai kabur dari rumah. Ia diperjualbelikan oleh muncikari (AWR).
Sabtu, 17 Juli 2021 08:16 Editor:
Ilustrasi gadis dibawah umur menjadi korban prostitusi online usai kabur dari rumah
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib gadis dibawah umur yang masih berusia 15 tahun menjadi korban prostitusi online usai kabur dari rumah.
Gadis kecil ini dijual ke pria hidung belang oleh muncikari yang berinisal AWR (20).
Praktik prostitusi online yang memperjualbelikan anak di bawah umur di Jakarta Selatan akhirnya terbongkar.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisal AWR (20) yang diduga menjadi muncikari.
Kabur dari Rumah, Gadis ABG Disekap di Apartemen, Diperjualbelikan ke Pria Hidung Belang
Kompol Achmad Akbar mengatakan, anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual masih berstatus pelajar
Sabtu, 17 Juli 2021 11:28 Editor:
Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021)
TRIBUNJATENG.COM - Kabur dari rumah, seorang gadis malah jadi korban prostitusi online.
Kasus yang memperjualbelikan anak di bawah umur di Jakarta Selatan itu akhirnya terbongkar.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisal AWR (20) yang diduga menjadi muncikari.
AWR diduga menjual anak perempuan yang masih berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual masih berstatus pelajar.
4 Fakta Penyok Pengeroyok Aiptu Suhardi, Nomor 3 Bikin Sebal jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.