Gugup Saat Polisi Datang, Pemuda Sungai Pauh Buang 24 Paket Sabu
Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar AF (24) warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat
Selasa, 13 Juli 2021 09:52
Penulis:
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Satgas Ops Antik Seulawah II - 2021 Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar AF (24) warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Bersama tersangka ini aparat menyita barang bukti (BB) 24 paket Sabu dengan berat keseluruhan 6,34 gram dan uang tunai Rp 195 ribu, serta lainnya
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Satgas Ops Antik Seulawah II - 2021 Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar AF (24) warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.
Hendak Hilangkan BB, Pemuda Sungai Pauh Pusaka Langsa Barat Ini Buang 24 Paket Sabu tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu
Tim Satgas Ops Antik Seulawah II - 2021 Polres Langsa kembali meringkus dua tersangka pengedar sabu, dan menyita 9 paket sabu-sabu seberat 9,20 gram
Senin, 12 Juli 2021 10:37
Penulis:
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Satgas Ops Antik Seulawah II - 2021 Polres Langsa kembali meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu, dan menyita 9 paket sabu-sabu seberat 9,20 gram
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Satgas Ops Antik Seulawah II - 2021 Polres Langsa kembali meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu, dan menyita 9 paket sabu-sabu seberat 9,20 gram.
Kedua tersangka HM (27) warga Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, dan SM (39) waega BTN Seuriget Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat
Satresnarkoba Langsa Tangkap Pria Pengedar Ganja
Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa menangkap RI (49) warga Kecamatan Langsa Barat karena terbukti mengedarkan ganja di daerah tempat tinggalnya
Minggu, 11 Juli 2021 14:08 Editor:
LANGSA - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa menangkap RI (49) warga Kecamatan Langsa Barat karena terbukti mengedarkan ganja di daerah tempat tinggalnya. Bersamanya, saat ditangkap 2 Juli lalu di rumahnya, polisi menyita barang bukti (BB) sebanyak 66 paket ganja kering siap edar total seberat 408,50 gram atau hanya 4 ons lebih.
RI merupakan ayah berapa orang anak ini nekat edarkan ganja karena mengaku terbeban biaya hidup. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa yang mendapatkan informasi itu langsung mengintai pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini.
Protes Pembatasan Waktu Berjualan di Karanganyar, Pedagang Mabuk Dibawa ke Polsek tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.