Tribunnews.com
Kepala Daerah Tak Mampu Terapkan PPKM Darurat Terancam Dipecat, Ini Respon Bupati Bogor
Bupati Bogor bersama Polres dan Kodim serta unsur lainnya akan berusaha keras menjalankan PPKM Darurat tanggal 3 - 20 Juli 2021 ini.
Sabtu, 3 Juli 2021 14:30 WIB
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Kepala daerah termasuk kepala aparat penegak hukum diancam sanksi hingga pemecatan jika tidak becus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Peringatan keras ini disampaikan Pemerintah Pusat saat menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah, Jumat (2/7/2021) sore.
Bupati Bogor Ade Yasin yang turut mengikuti arahan dari pusat secara virtual tersebut mengaku bahwa hal itu sudah biasa. Kami kan sudah biasa melaksanakan kebijakan pusat, bagi kami itu sudah biasa ya, kata Ade Yasin kepada wartawan.