Sepak Terjang Abdimas Syahfitra, dari Lurah Terbaik Nasional hingga Terjerat Kasus Korupsi
Diperbarui 14 Jul 2021, 10:00 WIB
10
Mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra yang menjadi terdakwa korupsi PMBRW. (Liputan6.com/M Syukur)
Liputan6.com, Pekanbaru - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis 5 tahun penjara mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra. Pria yang pernah menjadi lurah terbaik nasional dari Provinsi Riau itu dinyatakan terbukti korupsi oleh majelis hakim.
Hakim menyebut mantan Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru ini merugikan negara dari Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan (Dankel) di Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2019.
Baca Juga
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Pekanbaru. Sebelumnya, Abdimas Syahfitra dituntut 6 tahun penjara. Vonis ini didengar terdakwa secara daring dari Rutan Sialang Bungkuk.
Pulang dari Singapura, Pelajar Asal Kota Kediri Jalani Isolasi di Kantor Kelurahan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPBD Kota Kediri Jemput Pelajar Warga Bandar Kidul, Pulang dari Singapura
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas COVID-19 Garut salurkan bantuan untuk warga yang isolasi mandiri
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Garut Bagikan Bantuan untuk Warga Isolasi Mandiri
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.