Diduga Gelapkan Uang Miliaran, Lurah Karangawen Gunungkidul Mendadak Raib
Diperbarui 27 Jun 2021, 15:20 WIB
10
Unit Tipikor Polres Gunungkidul tengah menangani kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) senilai 7 milliar di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo Gunungkidul.
Liputan6.com, Gunungkidul - Unit Tipikor Polres Gunungkidul tengah menangani kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kelurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo Gunungkidul. Polisi kini telah memeriksa sembilan saksi dan mencari keberadaan RJ, lurah yang mangkir dari panggilan Kepolisian.
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro Cahyo, menuturkan saat ini pihaknya telah memberikan surat penggilan kepada RJ Lurah Karangawen yang diduga menggelapkan dana ganti rumah Kantor Kelurahan Karangawen. Namun, hingga pemanggilan ke 4, RJ tak juga datang.