KPK Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan soal Tanah Munjul, Riza Patria Yakin Anies Tak Terlibat
KPK memastikan bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah manju
Kamis, 15 Juli 2021 10:48 Editor:
TRIBUN-MEDAN.com - KPK memastikan bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur tahun 2019.
Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetio dilakukan guna membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut.
Mengingat, anggaran pengadaan tanah termasuk di Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.