Tirta Pakuan Sesuaikan Jam Operasional dan Layanan Dimasa PPKM Level IV JakaPermana 27 Jul 2021, 10:40
istimewa
INILAH, Bogor - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menyesuaikan operasional dan jam layanan pada PPKM Level IV mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Loket pembayaran dan pelayanan pelanggan di kantor pusat Jl Siliwangi 121 Sukasari tetap buka seperti biasa, mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB, khusus pembayaran pemutusan, cicilan dan tunggakan di atas tiga bulan.
Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan H. Rivelino Rizky menjelaskan, pelanggan juga bisa menggunakan layanan pembayaran online melalui ATM dan mobile banking pada bank-bank yang telah bekerja sama dengan Tirta Pakuan. BACA JUGA
Atau, bisa juga melalui kantor pos, aplikasi marketplace, gerai minimarket dan loket-loket pembayaran PPOB terdekat di rumah Anda, ungkap Rivelino