Warga Bandung dengan Urusan Darurat Bisa Lewati Penyekatan Jalan Tanpa Bayar
Diperbarui 14 Jul 2021, 07:00 WIB
13
Kawasan Dago, Kota Bandung, mulai dipasang water barrier menyusul keputusan Pemerintah Kota Bandung memberlakukan skema buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan, Jumat (18/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Liputan6.com, Bandung - Pihak Polrestabes Bandung memastikan warga tetap bisa melewati ruas jalan di area penyekatan jika dalam kondisi darurat. Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, warga hanya tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.
Baca Juga
Asep tak memungkiri jika pemahaman masyarakat terhadap upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas melalui penyekatan jalan masih menjadi kendala. Padahal, untuk keperluan mendesak petugas di lapangan pasti memberikan bantuan.