Amir Faisol
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Indrianto Eko Suwarso
PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal menjalani sidang vonis hari di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta, hari ini Kamis, 15 Juli 2021.
Bertindak sebagai majelis hakim, Albertus Usada, didampingi Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom bakal membacakan vonis kepada Edhy Prabowo.
Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada November 2020 lalu.
Hasil pemeriksaan Edhy Prabowo diduga menerima menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
Covid-19 Menggila, Luhut Akui Pemerintah Minta Bantuan Negara Asing dan Swasta
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Toyota Avanza Tak Lagi jadi Mobil Terlaris di Indonesia, Mulai Keok dan Kalah Pamor
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.