Butuh Sinergitas Berantas Angkutan Umum Ilegal - Koran-Jakarta com koran-jakarta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from koran-jakarta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sabtu 24 Jul 2021 08:01 WIB Red: Bilal Ramadhan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar webinar bertajuk “Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum”, Jumat (23/7), Foto: Istimewa
Keberadaan angkutan umum penumpang ilegal sangat merugikan masyarakat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah instasi. Acara yang dikemas secara virtual ini bertajuk “Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum” disiarkan melalui aplikasi Zoom serta live streaming Youtube Ditjen Perhubungan Darat, Jumat (23/7). Berdasarkan rilis yang diterima, webinar ini bertujuan untuk memberikan solusi agar tidak ada lagi Angkutan Umum Ilega
Dilema Berantas Angkutan Umum Ilegal, Banyak Backing Aparat Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 07:42 WIB Bagikan:
Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda, keberadaannya jadi sorotan lantaran merugikan ekosistem transportasi resmi, khususnya di darat.
Bahkan tanpa disadari, travel gelap juga menjadi alat transportasi penyebaran virus Covid-19 lantaran tak adanya aturan protokol kesehatan dan pengawasan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, ada dua jenis angkutan ilegal yang kini beredar.
Pertama, angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor pelat nomor kuning, namun tak dilengkapi izin penyelenggaraan dan pengawasan; dan kedua, angkutan umum dengan kendaraan bermotor pelat hitam atau yang dikenal dengan travel gelap, kata Budi dalam webinar Penegakan Hukum Angkutan UmumIlegal , Jumat (23/7/2021).
Tribunnews.com
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai, penindakan yang dilakukan pemerintah terhadap angkutan ilegal atau travel gelap belum maksimal.
Sabtu, 24 Juli 2021 11:06 WIB
Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap angkutan ilegal hanya bersifat sementara sehingga para pelaku ini kembali muncul dan terulang lagi. Angkutan ilegal ini tentunya menjadi masalah bagi para perusahaan transportasi yang resmi atau legal, ujar Adrianto, Sabtu (24/7/2021).
Pasalnya, menurut Adrianto, hadirnya angkutan ilegal pada periode tertentu seperti mudik, lebaran dan libur akhir tahun berdampak pada berkurangannya angkutan umum legal yang diminati masyarakat.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, angkutan ilegal semakin marak beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Travel Gelap Ramai Beroperasi Saat PPKM, Simak Ciri-Cirinya merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.