Sabtu, 24 Juli 2021, 09:15 WIB
Reporter : Oryza A. Wirawan
Wakil Ketua Bapemperda Alfian Andri Wijaya
Jember (beritajatim.com) – Dua orang anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Hendy Siswanto agar menunda perekrutan direktur Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan.
Saat ini, perekrutan sudah memasuki tahap seleksi administratif. Sebanyak 18 orang dinyatakan lolos seleksi. Mereka akan menjalani tahap psikotes, ujian tertulis, presentasi, dan wawancara.
Wakil Ketua Bapemperda Alfian Andri Wijaya melihat, proses seleksi direksi di Perusahaan Daerah PDP Kahyangan berpotensi cacat hukum jika dilanjutkan. “Ini karena sampai saat ini produk hukum daerah yang masih berlaku di Kabupaten Jember tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan adalah Perda Nomor 2 Tahun 2012. Pengangkatan direksi menggunakan dasar Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016,” katanya, Jumat (23/7/2021).