comparemela.com

Latest Breaking News On - Confiscation goods - Page 1 : comparemela.com

BP2MI Protes, Beberkan Perlakuan Imigrasi Malaysia yang Sita Barang TKI

BP2MI Protes, Beberkan Perlakuan Imigrasi Malaysia yang Sita Barang TKI
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Satpol PP Mau Jadi Penyidik Bisa Periksa Tersangka hingga Sita Barang, Reaksi Pengamat & Politisi

Satpol PP Mau Jadi Penyidik Bisa Periksa Tersangka hingga Sita Barang, Reaksi Pengamat & Politisi Setujukah Anda jika Satpol PP jadi Penyidik bisa periksa tersangka dan sita barang? tanggapan pengamat dan politisi Jumat, 23 Juli 2021 08:05 Editor: TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA Ilustrasi Satpol PP - Setujukah Anda jika Satpol PP jadi Penyidik bisa periksa tersangka dan sita barang? tanggapan pengamat dan politisi  Berikut tanggapan pengamat dan politisi yang dirangkum. Di  masa penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan peraturan daerah, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting. Sehingga tidak heran jika ada daerah yang mengusulkan agar Satpol PP bisa punya kewenangan seperti penyidik, menetapka tersangka, meyita barang bukti hingga memanggil ahli pidana.

Satpol PP Jakarta Ingin Dijadikan Penyidik: Bisa Periksa Tersangka, Sita Barang, hingga Panggil Ahli Pidana

Satpol PP Jakarta Ingin Dijadikan Penyidik: Bisa Periksa Tersangka, Sita Barang, hingga Panggil Ahli Pidana Komentar: Kompas.com - 21/07/2021, 10:36 WIB Bagikan: ANTARA FOTo/M RISYAL HIDAYATSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan revisi peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Terdapat beberapa perubahan dalam draf revisi yang diajukan Pemprov DKI Jakarta untuk dibahas dan sepakati bersama DPRD DKI Jakarta.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.