TERBARU 5 Kab/Kota di Sumut Kini Berstatus Zona Merah, Berikut Daftar Lengkapnya Se-Indonesia
Sebanyak 5 kabupaten/kota di Sumut kini masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan virus corona (covid-19).
Kamis, 22 Juli 2021 11:00 Editor:
Screenshot Satgas Covid-19
Data Satgas Covid-19 per 18 Juli tentang peta risiko penyebaran virus Corona. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Sumut kini berstatus zona merah.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 5 kabupaten/kota di Sumut kini masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan virus corona (covid-19).
Peta risiko itu berdasarkan data Satgas Covid-19 per 18 Juli, sebagaimana dikutip Tribun-Medan.com pada Kamis (22/7/2021) pagi ini.
Ke-5 kab/kota di Sumut yang masuk zona merah yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, dan Kota Padangsidimpuan.
Cara Aman Belanja Online, Pilih Situs Web Terpercaya
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jemput Aspirasi PWI Tabagsel-Madina, Farianda: Pemimpin Harus Inovatif dan Kreatif
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bawang merah
“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi petani bawang merah di Desa Singali ini, dan saya berharap Kota Padangsidimpuan bisa menjadi lumbung bawang merah di sumatera Utara, ucap Irsan Minggu (11/7).
Lanjut Wali Kota Padangsidimpuan tersebut juga menyampaikan rasa bangganya akan capaian yang diperoleh Poktan Maju dari hasil panen bawang merah dan mencapai hasil memuaskan, ini juga menjadi contoh buat para petani yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Semoga produk pertanian ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.”
Sementara itu Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan Parimpunan Siregar mengatakan panen bawang merah ini, diharapkan menjadi motivasi, serta inovasi bagi masyarakat dan kelompok Tani Kota Padangsidimpuan. Selain itu juga bisa mengembangkan potensi sumber daya alam di desa, dengan didukung sumber daya manusia yang mempunyai semangat kreativitas, inovasi dan berjiwa entrepreneur.
PPKM Mikro di Kota Medan Diperpanjang, Kapolrestabes Tak Segan Lakukan Penindakan ke Warga Membandel
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan pihaknya akan menjalankan instruksi dari Gubernur Sumut untuk memperpanjang pengawasan PPKM.
Kamis, 8 Juli 2021 08:35
Penulis:
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Persiapan Polrestabes Medan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan bahwa pihaknya akan menjalankan instruksi dari Gubernur Sumut untuk memperpanjang pengawasan PPKM ini. PPKM Mikro sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Walikota dan Bupati yang pasti kita patuhi. Persiapan kita setiap hari sudah melaksanakan kegiatan itu, bebernya, Rabu (7/7/2021).