Ketua Panja: RUU PKS akan mencakup kekerasan seksual di dunia digital Jumat, 23 Juli 2021 07:10 WIB
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Willy Aditya ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi. Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya menyatakan bahwa RUU PKS akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital.
“Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy Aditya ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Adapun langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
Panja Akan Masukkan Isu Kekerasan Seksual Digital dalam Penyusunan RUU PKS Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 11:39 WIB Bagikan:
Pada implementasinya, Willy mengatakan Panja akan melakukan sinkronisasi RUU PKS dengan Undang-Undang (UU) lainnya yang berkaitan. Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kata Willy dikutip dari
Antara, Jumat (23/7/2021).
Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, langkah sinkronisasi dilakukan dengan menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE.
Namun, poin-poin itu diakuinya masih dalam proses peninjauan oleh Panja guna mencegah terjadinya tumpang tindih antar peraturan.
Willy juga menyoroti munculnya fenomena-fenomena prostitusi dalam jaringan atau daring yang bahkan melibatkan anak di bawah umur.
Mantap! RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak - Antara 23 Juli 2021 08:47 WIB
Harianjogja.com
, JAKARTA Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan mencakup substansi mengenai kekerasan seksual di dunia digital.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya.
“Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy dilansir dari
Antara, Jumat (23/7/2021).
Willy menambahkan bahwa langkah sinkronisasi tersebut dilakukan dengan menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
MRPB menetapkan 1.500 rekomendasi Bintara Otsus Polri 2021 antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.