Denda Hingga Rp 300 juta Lebih Dibayar Pelanggar Aturan Selama PPKM Darurat di Jabar
Ribuan pelanggar aturan PPKM Darurat di Jabar telah menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan dikenakan sanksi denda.
Minggu, 11 Juli 2021 08:36
Penulis:
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ribuan pelanggar aturan PPKM Darurat di Jabar telah menjalani sidang tipiring atau tindak pidana ringan dan dikenakan sanksi denda.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, untuk pelanggar yang menjalani sidang Tipiring selama sepekan penerapan PPKM Darurat, jumlahnya mencapai 1.176 pelanggar.
Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji Bandung Barat Bisa Ambil Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.