Kejagung Berhasil Lelang 5 Kapal Sitaan Kasus Korupsi Asabri
Diperbarui 08 Jul 2021, 11:22 WIB
10
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) melelang 17 unit kapal sitaan kasus korupsi PT Asabri melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.
Hasilnya, lima diantaranya telah berhasil memiliki pemenang lelang.
Baca Juga Lelang benda sitaan yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 45 KUHAP terhadap 17 unit kapal dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri atas nama tersangka HH, kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Menurut Leonard, sebanyak 22 calon peserta lelang dan undangan sebelumnya telah menghadiri acara Penjelasan Lelang Benda Sitaan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juni 2021. Kemudian pada Jumat, 2 Juli 2021 dilaksanakan lelang benda