MUI: Ibadah Idul Adha Tidak Dilarang, Hanya Caranya Disesuaikan
Diperbarui 19 Jul 2021, 09:31 WIB
18
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 mengatur tentang pemanfaatan zakat, infaq dan shodaqoh , Senin (18/5/2020) di Graha BNPB, Jakarta. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni am Sholeh menegaskan, tidak ada larangan dikeluarkan pemerintah terkait aturan penyelenggaraan ibadah Idul Adha saat PPKM Darurat.
Menurut dia, aturan yang telah dimuat dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, dan Surat Edaran Satgas No. 15 Tahun 2021 adalah mengondisikan jalannya ibadah dengan memperhatikan lonjakan kasus Covid-19.
′Rakyat Tak Boleh Kelaparan′ Tetapi Berbeda Kondisi di Lapangan | INDONESIA: Laporan topik-topik yang menjadi berita utama | DW
dw.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from dw.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Idul Adha Jangan Jadi Klaster Baru, Pemerintah, MUI dan Ormas Islam Tegaskan Sikap Bersama Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Komentator Inggris Katie Hopkins Dideportasi dari Australia karena Langgar Aturan Karantina | DUNIA: Informasi terkini dari berbagai penjuru dunia | DW
dw.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from dw.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.