Covid-19 Varian Baru Menyebar, PPKM di 43 Daerah Luar Pulau Jawa-Bali Diperketat
Pengetatan mencakup kegiatan belajar-mengajar secara online, perkantoran 75 persen WFH, mal dan restoran beroperasi sampai pukul 17.00.
Kamis, 8 Juli 2021 06:54 WIB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan