comparemela.com

Latest Breaking News On - Application licensing integrated - Page 2 : comparemela.com

Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP Selama PPKM Darurat, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis

Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP Selama PPKM Darurat, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib STRP, Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis. Berikut Selengkapnya Sabtu, 10 Juli 2021 14:22 Penulis: Dwi Rizki WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menegaskan bahwa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) DKI Jakarta hanya dapat diajukan secara daring atau online melalui Aplikasi Perizinan Terpadu, JakEVO. Yakni dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id mulai pukul 07.30 sampai 21.00 WIB setiap harinya untuk STRP Perusahaan, sementara untuk STRP perorangan kebutuhan mendesak, bisa diakses selama 24 Jam.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.