SETELAH Imam Baca Al Fatihah, Apakah Makmum Wajib Membacanya Lagi? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad
Dian Toro - 6 Juli 2021, 07:13 WIB Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal beda mazhab Hanafi, Syafi i dan Maliki untuk pertanyaan: wajib tidaknya makmum baca Al Fatihah. /Instagram @ustadzabdulsomad official
INDOTRENDS.ID - Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal beda mazhab Hanafi, Syafi i dan Maliki untuk pertanyaan: Setelah imam baca Al Fatihah, apakah makmum wajib membacanya lagi atau tidak?
Memang ini jadi pertanyaan banyak jamaah ketika dalam posisi makmum atau shalat mengikuti imam.
Berdasar penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.