Selasa, 29 Juni 2021 08:00 Reporter : Dedi Rahmadi ilustrasi Senjata api laras panjang. ©2017 Merdeka.com
Merdeka.com - Dua warga di Desa Teluk Aur, Kecamatan Bunut Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyerahkan senjata api rakitan laras panjang kepada jajaran
TNI Kodim 1206 Putussibau. Senjata api rakitan milik warga Teluk Aur itu ilegal dan atas kesadaran sendiri, kedua warga itu menyerahkan kepemilikan senjata api kepada Koramil Bunut Hilir untuk selanjutnya diamankan di Kodim 1206 Putussibau, kata Dandim 1206 Putussibau Letkol Jemi Oktis Oil, di Putussibau, Senin.
Menurut Jemi, senjata api rakitan ilegal itu diketahui jajaran Koramil Bunut Hilir dari informasi masyarakat sehingga anggota Babinsa di daerah itu menindaklanjuti dan memberikan pemahaman kepada kedua warga tersebut atas bahaya dan pelanggaran terhadap kepemilikan senjata api ilegal sesuai undang-undang.
Pulau Baru yang Muncul Pasca Badai Seroja di NTT Rencananya Dinamai Pulau Paskah
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pasca Badai Seroja, Sebuah Pulau Baru Muncul di Rote Ndao, NTT
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.